POJOKNEGERI.COM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) tetap dilakukan Komisi III DPRD Kaltim, Selasa (20/9/2022).
Meskipun, rapat tersebut tak dihadiri Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setprov Kaltim.
Dalam RDP itu, pihak Biro Barjas hanya diwakili oleh Kabag Pembinaan Biro Barjas, dan perwakilan 14 pokja.
Biro Barjas menyampaikan realisasi lelang proyek per September ini baru menyentuh angka Rp117 miliar, dari total Rp1,7 triliun yang dikelola.
Sutomo Jabir, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, menduga ada kesalahan data yang disampaikan Biro Barjas.
Pasalnya, jika melihat waktu berjalan sekitar sembilan bulan, nilai realisasi Rp117 miliar sangat kecil.
"Kami curiga data salah, masa baru yang terealisasi baru Rp117 miliar," kata Sutomo Jabir, Selasa (20/9/2022).
Dengan nilai Rp117 miliar tersebut, hanya senilai satu paket proyek fisik.
Sutomo menduga perwakilan Biro Barjas yang datang ke RDP, tidak mengetahui bahkan tidak berkompetensi memaparkan data tersebut.
"Ini kan nilai Rp117 miliar baru satu paket saja. Ini membuktikan orang-orang yang dikirim ke RDP ini tidak mengerti, tidak menguasai materi," paparnya.
Sementara dari data Komisi III DPRD Kaltim, total proyek yang belum dilelang Biro Barjas mencapai 91 pekat.
Selain itu, masih ada 20 paket proyek yang masih mengantre untuk dilelang.
"Kalau ini terus dibiarkan, artinya memang sengaja untuk menghambat pembangunan. Memang sengaja melihat kondisi yang tidak sehat ini," jelasnya.
"Ini sudah bulan September, kapan dilaksanakan. Kenapa mesti baru sekarang dieksekusi," lanjutnya.
Sutomo Jabir menduga Pemprov Kaltim melalui Biro Pengadaan Barjas sengaja menunda lelang agar Silpa Kaltim tinggi di akhir 2022 nanti.
"Jangan-jangan memang sengaja membuat banyak Silpa," tegasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)