POJOKNEGERI.COM - Update berita terkini Samarinda.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum dan dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Rakornas dilakukan di Hotel Swiss Belhotel Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (30/03/2022).
Rakornas dilaksanakan selama 2 hari. Dimulai pada 29 Maret dan berakhir pada hari ini 30 Maret 2022.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi hadir sebagai pembicara. Ia menyampaikan pandangan terkait pemindahan IKN ke Kaltim.
Rakornas tersebut, sebut Rusmadi, menjadi momentum strategis dan positif dimana hadirnya berbagai unsur pemerintahan mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota untuk mendukung dan mensukseskan pembangunan IKN Nusantara.
"Kota Samarinda dan kesiapannya menjadi jantung IKN Nusantara, sebagai representasi bagi kemajuan bangsa," ujar Rusmadi.
Di mana tiga ekosistem kota sebagai penggerak ekonomi di masa depan dengan mendorong pengembangan ekonomi melaui segitiga perkotaan inti.
"Kota Samarinda menjadi jantung timur dengan sektor energi yang diremajakan, IKN Nusantara sebagai pusat inti pemerintah dan pusat inovasi hijau Kaltim, dan Kota Balikpapan sebagai otot simpul hilir migas dan logistik," ucapnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar menyampaikan, Pemindahan IKN Nusantara ke Kalimantan Timur akan mengubah orientasi pembangunan Indonesia Sentris serta mewujudkan Visi Indonesia 2045.
"IKN Nusantara harus didukung secara sosial dan politik, Kesbangpol diseluruh Indonesia dengan harapan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan IKN di Kaltim," kata Bahtiar.
Guna mendukung percepatan dan kesuksesan pembangunan IKN Nusantara, Pemerintah saat ini sedang bekerja keras menyusun sejumlah peraturan pelaksana, hal itu seperti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara, RPP tentang pendanaan dan penganggaran IKN, RPP tentang Tata Ruang KSN IKN dan RPP lainnya yakni tentang perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN serta RPP tentang Otorita IKN.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)