POJOKNEGERI.COM - TikToker Lina Mukherjee menjadi sorotan akibat kontennya yang diduga menistakan agama.
Imbas konten tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumsel oleh Ustaz M Syarif Hidayat.
Sebagaimana diketahui, Lina Mukherjee membuat konten yang membuat heboh dunia maya yakni makan babi.
Apalagi diketahui dirinya mengaku beragama Islam.
Pelaporan Lina Mukherjee ini disebut M Syarif Hidayat, mencampurkan adukan konten sara dan aqidah keimanan, melansir dari instagram @Maklamis, Kamis (16/3/2023).
Hal tersebut dinilai sudah menistakan agama, lantaran perbuatan yang dilakukan dinilai tidak terpuji dan meresahkan.
"Bagaimana mana mungkin di akun tersebut dia mencontohkan dan praktekkan memakan sesuatu yang diharamkan yakni celeng atau Babi," ujar M Syariq Hidayat.
Dikatakan M Syarif Hidayat, ini meresahkan terkhusus bagi umat islam.
"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," ujarnya,
"Pihaknya berharap dengan menyampaikan ke polda Sumsel, mudah mudahan penyidik timsus melakukan lidik agar memproses dengan hukum yang berlaku," sambungnya.
Profil Lina Mukherjee
Dilansir dari Tribun Sumsel, Lina Mukherjee merupakan wanita asal Jakarta yang ahir pada 10 Mei 1990 dan kini usianya 32 tahun.