POJOKNEGERI.COM - Probebaya Award telah memasuki tahap penilaian di tingkat Kota Samarinda.
Akan ada 20 RT yang bersaing dan terbagi atas kategori infrastruktur, dan non infrastruktur.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkot Samarinda Ridwan Tassa menjelaskan bahwa penghargaan Probebaya Award akan diberikan kepada RT yang memiliki kreativitas dan inovasi dalam merealisasikan program probebaya di lingkungannya.
Selanjutnya,ia juga mengatakan rencananya pada 11-12 Januari, tim penilai akan melakukan penilaian fisik dengan turun ke lapangan guna mendatangi RT yang telah melakukan presentasi sebelumnya.
"Tujuan dari tinjauan ke lapangan adalah untuk menilai secara langsung apa yang telah dipresentasikan sebelumnya. Jangan sampai yang bagus hanya presentasi dan dokumentasinya, padahal di lapangan tidak ada realisasinya."ucap Ridwan Tassa saat ditemui di Balai Kota Samarinda pada Kamis (5/1/2023).
"Jadi awalnya itu seleksi di tingkat kelurahan. Hasil dari kelurahan, maju ke tingkat kecamatan. Setelah itu keluarlah 2 RT di masing-masing kecamatan yang akan mewakili 2 kategori yang berbeda," jelas Ridwan Tassa.
Penilaian dilakukan oleh tim yang dibentuk Pemkot Samarinda yang terdiri dari BPKAD, Dinas Perkim, dan Dinsos.
Penilaian ini telah berlangsung selama 2 hari. Penilaian kategori infrastruktur pada Rabu, 4 Januari dan kategori non infrastruktur pada Kamis, 5 Januari.
Ridwan berharap, momen Probebaya Award tahun ini menjadi pembelajaran bagi seluruh RT di Samarinda.
Ia berujar, jangan hanya sekadar memanfaatkan anggarannya.
"Tetapi coba lakukan sebuah inovasi dan tingkatkan kreativitas dalam merealisasikan program Probebaya," ujarnya.
10 RT untuk kategori infrastruktur:
1. RT 06 Kelurahan Bugis mewakili kecamatan (Samarinda Kota),
2. RT 07 Kelurahan Sidodadi (Samarinda Ulu).
3.RT 38 Kelurahan Sidomulyo (Samarinda Ilir),
4. RT 021 Kelurahan Sungai Pinang Dalam (Sungai Pinang),
4.RT 01 Kelurahan Gunung Panjang (Samarinda Seberang),
6. RT 27 Kelurahan Karang Asam Ulu (Sungai Kunjang),
7.RT 25 Kelurahan Simpang Tiga (Loa Janan Ilir).
8.RT 18 Kelurahan Sempaja Utara (Samarinda Utara).
9.RT 27 Kelurahan Makroman (Sambutan).
10.RT 21 Kelurahan Simpang Pasir (Palaran).
10 RT kategori non infrastruktur:
1.RT 20 Kelurahan Karang Mumus (Samarinda Kota).
2. RT 22 Kelurahan Jawa (Samarinda Ulu),
3.RT 03 Kelurahan Gunung Lingai (Sungai Pinang).
4.RT 07 Kelurahan Tenun (Samarinda Seberang).
5.RT 11 Kelurahan Loa Buah (Sungai Kunjang).
6.RT 02 Kelurahan Sengkotek (Loa Janan Ilir).
7.RT 43 Kelurahan Sempaja Timur (Samarinda Utara).
8.RT 20 Kelurahan Makroman (Sambutan), 9.RT 21 Kelurahan Bukuan (Palaran).
10.RT 11 Kelurahan Sungai Dama (Samarinda Ilir)
(redaksi)