POJOKNEGERI.COM - Kasus premanisme di lokasi tambang ilegal yang terjadi di Desa Rempanga Pal 8 Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), turut menjadi sorotan anggota DPRD Kaltim.
Ketua Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, Syafruddin, menyebut kejadian premanisme ini menjadi tamparan keras bagi Pemprov Kaltim, beserta aparat hukum.
Menurut Udin, sapaan akrabnya, menyebut dengan masih adanya aktivitas tambang ilegal menunjukkan bahwa pemerintah dan APH belum tegas dalam menindak pelaku.
“Ini tamparan keras bagi pemerintah dan aparat hukum, sebab masih ada oknum yang benar-benar berani melakukan aktivitas tambang ilegal," kata Udin, Selasa (4/4/2023).
Pansus IP DPRD Kaltim, menekankan kepada pemprov agar tidak lagi berlindung pada kewenangan pertambangan yang ditarik ke pemerintah pusat.
Pasalnya, berbicara tambang ilegal maka tidak diperlukan kewenangan pertambangan, namun lebih kepada menjaga citra daerah.
Untuk itu, pemerintah provinsi diminta tegas memberantas tambang ilegal di Bumi Mulawarman.
“Selama ini pemerintah selalu berlindung pada regulasi, yang menyatakan kewenangan itu ada di pusat. Tapi sekarang tidak boleh lagi begitu," sebutnya.
Di sisi lain, Pansus IP DPRD Kaltim memastikan terus melakukan pengawasan dan investigasi terhadap aktivitas pertambangan di daerahnya.
Udin berharap agar masyarakat juga ikut berperan aktif dalam memberantas tambang ilegal dengan melaporkan kejanggalan yang ditemukan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan investigasi. Kami juga mengimbau masyarakat agar ikut membantu memberantas tambang ilegal dengan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
(Advetorial)