Minggu, 23 Februari 2025

Nasional

Prabowo Sebut Ada Raja Kecil yang Melawan Arahannya, Siapa?

Selasa, 11 Februari 2025 12:31

Presiden Prabowo Subianto (ist)

POJOKNEGERI.COM - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan efisiensi anggaran besar-besaran di pemerintahannya.

Prabowo meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas.

Hal ini ditegaskan Prabowo dalam sambutannya di pembukaan Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Jatim International Expo (JIExpo), Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Senin ( 10/2/2025).

Namun demikian, Prabowo menyinggung sosok yang melawan arahannya dengan sebutan 'raja kecil'. Padahal, kata Prabowo, keputusan penghematan anggaran itu untuk kepentingan masyarakat luas. Di antaranya untuk memberi makan anak-anak serta memperbaiki sekolah.

"Ada yang melawan saya, ada, dalam birokrasi, dalam birokrasi. Merasa sudah kebal hukum, merasa sudah jadi raja kecil, ada, saya mau hemat uang. Uang itu untuk rakyat," kata Prabowo di pidatonya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyindir pihak yang selama ini kerap menggunakan anggaran untuk jalan-jalan ke luar negeri dengan kedok dinas.

Ia ingin kementerian/lembaga berhemat untuk hal-hal yang tidak perlu. Jika perlu, dalam satu periode kepemimpinannya tak usah ada yang ke luar negeri kecuali tugas negara.

"Saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu pengeluaran, yang mubazir yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan," tegas Prabowo.

"Tugas belajar boleh, tugas atas nama negara boleh, jangan tugas yang dicari-cari untuk jalan-jalan, kalau mau jalan-jalan pakai uang sendiri," ucapnya.

Diketahui, Prabowo meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Pada salah satu poin, Prabowo menginstruksikan adanya efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

(*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan