POJOKNEGERI.COM - Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) di bawah pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto dibatalkan.
Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (REPNAS), Anggawira mengungkapakan alasan batalnya pembentukan BPN
Diketahui BPN direncanakan untuk menggabungkan fungsi perpajakan, bea cukai, dan penerimaan negara lainnya dianggap sangat kompleks.
Anggawira mengatakan integritas antarlembaga yang berbeda tentu akan memerlukan waktu, koordinasi, dan penyesuaian birokrasi yang tidak sederhana.
"Ada kekhawatiran bahwa proses ini justru akan memperlambat kinerja penerimaan negara dalam jangka pendek," katanya, Kamis (17/10/2024).
Anggawira melanjutkan bahwa pemerintah mungkin melihat bahwa lembaga yang sudah ada, seperti Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai masih cukup efektif dalam menjalankan tugasnya.
Sehingga daripada membentuk badan baru, sambungnya, pemerintah kemungkinan lebih memilih untuk meningkatkan kinerja dan sinergi antar instansi yang ada, baik dari sisi teknologi, digitalisasi, maupun peningkatan sumber daya manusia.
Di tengah transisi pemerintahan dan tantangan ekonomi yang dihadapi, sambungnya, fokus utama Prabowo mungkin lebih kepada menjaga stabilitas fiskal dan penerimaan negara.
"Pembentukan BPN bisa dianggap sebagai langkah yang memerlukan peninjauan ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini," pungkasnya.
(*)