POJOKNEGERI.COM - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi kabar Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akan maju di pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024.
Menurut Hasto, PDIP tak akan mendukung putra bungsu Presiden Joko Widodo itu jika dia nanti memutuskan jadi calon kepala daerah.
“Kita menghormati Kaesang sebagai anak presiden. Sebagai anak presiden, sebagai ketua umum partai, masa mau jadi wakil gubernur?” ucap Hasto Kristiyanto.
Hasto juga menyinggung putusan Mahkamah Agung ihwal syarat usia calon kepala daerah yang terus dihujani kritik dari berbagai kalangan.
Putusan yang disebut sarat kepentingan politik itu dinilai kuat sebagai upaya memuluskan karier politik Kaesang untuk menjadi calon gubernur atau wakil gubernur.
Hasto menyatakan sepakat bahwa putusan tersebut menguntungkan Kaesang.
Adapun Mahkamah Agung dalam putusannya memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020.
Lewat putusan tersebut, Kaesang kini memenuhi syarat usia sebagai calon kepala daerah di level provinsi.
Hal ini lantaran amar putusan Mahkamah Agung yang memperluas tafsir batas usia minimal 30 tahun terhitung setelah pelantikan calon, bukan lagi sejak penetapan.
Permohonan itu didistribusikan pada 27 Mei 2024. Permohonan tersebut diputuskan tiga hari kemudian.
Sidang itu dipimpin oleh ketua majelis Yulius, serta dua anggotannya, Cerah Bangung dan Yodi Martono Wahyunadi.
Gugatan ini dimohonkan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana pada 23 April 2024.
Jika aturan itu tidak diputuskan, maka Kaesang, yang lahir pada 25 Desember 1994, disebut tidak bisa mendaftarkan diri di Pilkada tingkat provinsi karena belum genap berusia 30 tahun saat pendaftaran nanti.
Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman mengklaim putusan Mahkamah Agung tentang batas umur pencalonan kepala daerah tidak ada kaitannya dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Andy mengemukakan hal itu karena banyak pihak menuduh putusan MA itu untuk memuluskan langkah Kaesang mencalonkan diri jadi kepala daerah.
Sementara itu, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menegaskan bahwa dirinya memiliki perbedaan dengan Anies Baswedan.
Hal itu disampaikan Kaesang ketika menanggapi soal kemungkinan isa berpasangan dengan Anies pada Pilkada Jakarta 2024.
“Sekadar info aja ya buat teman-teman semua dan saya kira sudah tahu, Pak Anies sama saya kan beda,” ucap Kaesang.
Namun, Kaesang tidak menjelaskan lebih perbedaan dengan Anies yang dimaksudnya.
Dia hanya menegaskan bahwa sampai saat ini belum menjalin komunikasi dengan Anies mengenai Pilkada Jakarta.
Pernyataan tersebut berbeda dari keterangan Kaesang sebelumnya, yang mengaku tak masalah jika dipasangkan dengan Anies.
Menurut Kaesang, Anies memiliki elektabilitas yang cukup baik di Jakarta. Hal ini bisa menjadi bekal yang baik untuk berkontestasi pada Pilkada Jakarta.
Sebagai informasi, Kaesang digadang-gadang bakal maju pada Pilkada Jakarta 2024.
Dia pun mengaku siap dipasangkan dengan siapa pun jika nantinya benar-benar maju sebagai calon gubernur.
Sejumlah partai politik, seperti Partai Amanat Nasional (PAN) dan Gerindra, bahkan membuka opsi bagi Kaesang untuk berpasangan dengan Ridwan Kamil. (*)