POJOKNEGERI.COM - Pihak panitia Reuni 212 tahun 2021 klaim bahwa kegiatan bertajuk "Aksi Superdamai" akan digelar di dua tempat.
Dua tempat itu ialah Patung Kuda Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021) pada pagi harinya.
Kemudian lokasi kedua adalah di Sentul Bogor, tepatnya di Masjid Az Zikra, pukul 12.30-15.30 WIB.
"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai," kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/12/2021).
Meski demikian untuk dua lokasi itu, dari pihak kepolisian sudah sampaikan bahwa tak ada izin yang diberikan.
Baik itu di lokasi Patung Kuda Jakarta Pusat maupun di Masjid Pesantren Az Zikra.
Kepolisian pun sudah mewanti-wanti agar seluruh pihak bisa mengikuti aturan yang ada,
"Kita akan menerapkan ketentuan hukum berlaku pada mereka yang memaksakan kita akan persangkakan tindak pidana KUHP Pasal 212 sampai 218, khususnya mereka yang tidak mengindahkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).
Sementara itu, untuk agenda pelaksanaan di Pesantren Az-Zikra, Kapolda Jabar Irjen Suntana sampaikan bahwa dari pihak pesantren sudah menolak digelarnya agenda Reuni 212 itu.
Hal itu ia sampaikan saat ditemui awak media di Markas Ditpolairud Poda Jabar.
"Pesantren Az Zikra juga menolak tempatnya digunakan sebagai tempat berkumpulnya orang-orang dalam kegiatan tersebut," ujarnya.
Saat kembali ditanyakan awak media perihal apakah pihak kepolisian akan lakukan pengamanan di lokasi Pesantren Az Zikra, Irjen Suntana sampaikan bahwa sudah jelas dari pihak yang punya tempat menolak dilakukannya Reuni 212.
"Ya kalau orang yang punya rumah gak ngasih izin, kok maksain," katanya.
(redaksi)