POJOKNEGERI.COM - Update berita terkini Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kampanye anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terus digalakkan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Pada kesempatan rapat evaluasi program Pro Bebaya pada, Kamis (30/12/2021), kemarin Andi Harun mengingatkan seluruh Ketua RT untuk tidak melakukan tindak korupsi.
"Kalau kita betul-betul cinta dengan kota ini, maka yang pertama-tama harus selesai agar pemegang amanah tak boleh mengkorupsi satu rupiah pun uang masyarakat," ujar Andi Harun dihadapan seluruh Ketua RT yang hadir.
Pada 2022 mendatang, seluruh RT yang berjumlah 1.992 akan mendapatkan jatah anggaran Rp 100 juta.
Andi Harun mengingatkan, agar Pro Bebaya dapat berjalan tepat sasaran, seluruh pihak terkait mulai dari kelompok masyarakat (Pokmas), Ketua RT, lurah, hingga camat tidak bermain-main dengan anggaran.
"Anggaran cuma Rp 100 juta apa yang mau dikorupsi? Pun kalau masih ada suap, pasti akan menghancurkan harta halal yang kita miliki," tuturnya.
"Saya juga akan mulai dari saya sendiri. Persoalan menerima suap, korupsi, kita harus memiliki rasa malu terhadap rakyat," sambungnya.
Akan hal tersebut, Andi Harun meminta kepada masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya pejabat perangkat daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Jika ada anggota masyarakat menemukan ada lurah atau camat bermain-main soal pungutan, saya jamin tidak sampai 2x24 jam akan diberhentikan dari jabatannya," tegasnya.
Adapun terkait pelaksanaan Pro Bebaya, Andi Harun menegaskan agar ketua RT tak perlu khawatir selama dalam merealisasikan program hingga tahap laporan dilakukan secara jujur dan tidak mengubah-ubah laporan.
"Ketua RT, mau catatan laporan hanya menggunakan pensil tapi di dalamnya tidak ada unsur korupsi, maka akan jauh dari jaksa, KPK, atau kepolisian," pungkasnya.
(redaksi)