POJOKNEGERI.COM - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2005-2025 akan berakhir di tahun 2025, maka dari itu Pemerintah Kota Samarinda menyusun kembali RPJPD tahun 2025-2045.
Hal tersebut disampaikan oleh Andi Harun saat memberikan sambutan di Kick Off Meeting Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kota Samarinda Tahun 2025-2045 di Hotel Mercure Jalan Mulawarman Samarinda pada Senin (4/9/2023).
“Penyusun RPJPD 2025-2045 dilakukan secara serentak se-Indonesia yang dimulai pada tahun 2023 dengan penyusunan rancangan awal yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Musrenbang RPJPD pada tahun 2024 dan penyusunan rancangan akhir RPJPD yang ditargetkan di tahun 2025,” kata Andi Harun.
Ia mengatakan bahwa Kegiatan ini sangat berarti untuk menyamakan persepsi bahwa penyusunan rancangan awal pentingnya RPJPD Kota Samarinda tidak hanya memenuhi amanat dan UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2007.
“Kegiatan ini untuk melahirkan mimpi dan optimis cita-cita Kota Samarinda untuk 20 tahun kedepan, agar bisa terumuskan dengan baik yang mengacu pada telaahan data-data yang akurat serta analisis yang benar-benar keinginan masyarakat,” jelasnya.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini mengatakan bahwa arahan dari Pemerintah Pusat melalui kemendagri,rancangan awal RPJPD harus diselesaikan paling lambat di bulan Desember.
Ia berharap agar para tim penyusun Rancangan Awal RPJPD ini dapat melaksanakan tahapan-tahapannya sesuai dengan timeline yang sudah direncanakan.
”Pihak eksekutif khususnya Bappedalitbang agar mampu memenuhi tahapan penyusunan Rancangan Awal RPJPD ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mampu melakukan rumusan-rumusan dan analisis perencanaan yang tajam serta akuntabel, guna menghasilkan produk perencanaan yang baik dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
(Redaksi)