"Tidak ada pengaruhnya terhadap tahapan. Artinya, semua berjalan dengan lancar saja," tuturnya.
Berdasarkan hasil sortir dan lipat suara yang dilakukan para petugas tersebut, selanjutnya akan di set kembali untuk ditempatkan ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Yang mana, untuk jumlah harus sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus dua persen per TPS tersebut.
"Intinya semua sudah selesai dan telah dikirimkan untuk ke TPS masing-masing," tandasnya.
(tim redaksi)