POJOKNEGERI.COM, NUNUKAN – Kerja gabungan antar Bea Cukai dan Polres Nunukan, Kalimantan Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran 13 kilogram narkoba jenis sabu.
Keberhasilan itu dilakukan petugas gabungan pada tanggal 24 April 2024 di Dermaga Aji Putri Nunukan.
“Penggagalan penyelundupan sabu tersebut terlaksana ketika tim gabungan Bea Cukai Nunukan dan Tim Reskoba Polres Nunukan melakukan pengawasan di dermaga ‘tikus’ Nunukan,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Nunukan Iman Hakiki Nurifa, Kamis (23/5/2024).
Lanjut dia, keberhasilan petugas kala itu berawal dari kecurigaan ketika melihat kegiatan pembongkaran barang dari Malaysia di dermaga tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik dengan bantuan x-ray dan anjing pelacak narkotika (K-9).
“Dari hasil pemeriksaan menggunakan x-ray, kami menemukan adanya indikasi barang yang mencurigakan yang disimpan di dalam dua karung berisi total 26 kaleng susu kental manis,” ungkap Iman.
Pemeriksaan lebih lanjut menemukan bungkusan bening berisi kristal putih yang diduga sabu di dalam seluruh kaleng susu tersebut. Berat sabu dalam setiap kaleng diperkirakan mencapai 500 gram alias setengah kilogram.
“Sabu disembunyikan dengan cara dibungkus plastik transparan dan dimasukkan ke dalam kaleng susu,” tambah Iman.
Meski kasus berhasil diungkap, namun penyelidikan lebih lanjut masih diteruskan. Khususnya dari jajaran Satreskoba Polres Nunukan.
Namun demikian, ditegaskan bahwa Bea Cukai Nunukan akan berkomitmen terus bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan menutup celah penyelundupan.
“Upaya penggagalan penyelundupan sabu ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Nunukan dalam menjaga keamanan negara dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tandasnya.
(tim redaksi)