POJOKNEGERI.COM - Ricky Martin diburu polisi.
Penyanyi Ricky Martin kini tengah dicari oleh polisi usai hakim mengeluarkan perintah penahanan terhadap sang superstar di Puerto Rico sejak Sabtu (2/7/2022) lalu.
Dari keterangan polisi, perintah penahanan itu ditandatangani sejak Jumat, dan pihak berwenang telah mengunjungi lingkungan kelas atas di kota pesisir utara Dorado tempat penyanyi itu tinggal untuk mencoba menjalankan perintah itu.
"Sampai sekarang, polisi belum bisa menemukannya," kata Alex Valencia, juru bicara kepolisian Puerto Rico.
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Ricky Martin dan mereka tidak membalas pesan yang meminta komentar oleh beberapa media.
Belum diketahui siapa yang meminta perintah penahanan. Valencia mengatakan dia tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut karena perintah itu diajukan di bawah undang-undang kekerasan dalam rumah tangga Puerto Rico.
El Vocero, sebuah surat kabar Puerto Rico, mengatakan perintah itu menyatakan Ricky Martin dan seseorang berkencan selama tujuh bulan.
Laporan tersebut mengutip perintah tersebut yang menyatakan mereka putus dua bulan lalu, tetapi pemohon mengatakan Ricky Martin tidak menerima perpisahan itu dan telah terlihat berkeliaran di dekat rumah pemohon setidaknya tiga kali.
"Pemohon khawatir akan keselamatannya," El Vocero mengutip perintah itu.
Valencia mengatakan perintah tersebut melarang Martin untuk menghubungi atau menelepon orang yang melaporkannya dan hakim nanti akan menentukan pada sidang apakah perintah tersebut harus tetap berlaku atau dicabut. Ia menambahkan, biasanya pesanan dilaksanakan minimal selama satu bulan.
Valencia mencatat bahwa orang yang mengajukan perintah penahanan tidak menghubungi polisi, yang akan melibatkan jaksa untuk menentukan apakah ada cukup bukti untuk mengajukan tuntutan. Sebaliknya permintaan itu langsung ke pengadilan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)