POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri respon perihal pelaporan dua putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Hal itu disampaikan langsung Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ia sebut bahwa KPK akan terus lakukan pendalaman, termasuk menguji bukti-bukti yang telah ada dan disampaikan pihak pelapor, yakni Ubedilah Badrun.
"Nah tentu KPK berkepentingan untuk meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri. Nanti baru kita lakukan pendalaman apa yang dilaporkan, pihak yang terkait, bukti-bukti permulaan apa yang dimiliki tentu akan kita uji," kata Firli Bahuri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Saat ini, KPK masih lakukan proses dan Firli sampaikan bahwa penyampaian kepada publik akan dilakukan jika sudah dalam waktu yang tepat.
"Nanti kita akan beri kesimpulan tentu ini adalah proses dan kami pastikan KPK akan sampaikan kepada publik pada saatnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal laporannya untuk dua putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Dalam klarifikasi itu, Ubedilah Badrun lakukan klarifikasi selama hampir 2 jam.
"Datang ke KPK untuk klarifikasi hampir dua jam. Kemudian juga kami sekaligus membawa dokumen tambahan untuk memperkuat apa yang kami sampaikan," ujar Ubedilah kepada wartawan Rabu (26/1/2022).
Dalam penyampaian kepada awak media itu, Ubedilah Badrun mempercayakan laporannya kepada KPK.
Ia sebut di muka hukum, kedudukan seseorang adalah sama.
"Saya kira kami percaya pada KPK untuk menjalankan amanah negara ini, melanjutkan proses ini sesuai undang-undang. Kami menghormati KPK. Kami percaya di republik ini ada equality before the law, siapa pun sama kedudukannya di muka hukum, dan kita juga memegang asas praduga tak bersalah," katanya.
Terkait dengan dokumen-dokumen yang menjadi bukti atas laporannya, ia meyakini bahwa dokumen-dokumen yang ia serahkan ke KPK itu adalah valid.
"Tentu saja ada dokumen-dokumen yang berbasis data yang kami yakin valid," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)