POJOKNEGERI.COM - Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu fokus utama dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah di Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan oleh Sapto Setyo Pramono, anggota DPRD Kaltim, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka sarana memberikan masukan dan saran, dalam percepatan penyusunan kebijakan penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah yang digelar pada Selasa, 19 November 2024, di Hotel Grand Verona, Samarinda.
Dalam kesempatan tersebut, Sapto menegaskan bahwa kualitas SDM yang mumpuni sangat penting untuk mendukung berbagai sektor pembangunan.
Dalam hal inin Sapto menekankkan tentang kesiapan sumber daya manusia (SDM) di Kaltim, pada bidang jasa konstruksi pelaksana maupun jasa konsultan atau jasa teknis yang lain.
“Hal ini sejalan dengan adanya Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 46 Tahun 2023 tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah,” kata Sapto.
Adanya pergub ini kata dia, harus dibarengi dengan peraturan daerah (perda) yang mengatur lebih spesifik terkait peningkatan keterlibatan secara langsung, khususnya jasa konstruksi Kaltim yang profesional.
“Perda ini lebih rinci mengatur bagaimana meningkatkan dan menjaga kearifan lokal, dengan cara meningkatkan kualitas SDM kita,” jelas Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Kalimantan Timur ini.
Peningkatan SDM disampaikan Sapto bukan tanpa alasan. Pasalnya, kesiapan SDM akan berdampak pada baik buruknya pekerjaan konstruksi yang ada di Kaltim.
“Kita juga harus sadar diri bahwa kita belum siap semuanya, maka kita juga harus membuka diri dengan upgrade SDM, dan mempersiapkan perusahaan-perusahaan jasa konstruksi untuk berkiprah di Kalimantan Timur,” bebernya.
Hal ini juga kata dia, sejalan dengan jumlah perputaran uang yang ada di Kaltim, yang mencapai 70 triliun, yang berasal dari APBN, APBD, maupun Swasta. Karenanya, peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik guna meningkatkan perekonomian di daerah.
“Maka, kita harus siap. Jangan sampai nanti bahasanya kenapa banyak yang dari luar, sedangkan yang di daerah saja banyak (jasa konstruksi),” ujarnya.
Kuncinya, lanjut Sapto, ada pada peningkatan kapasitas SDM. Sebagai Ketua PII Kaltim, yang menaungi asosiasi profesi jasa konstruksi, PII kata dia wajib mempersiapkan dan memberikan pembinaan.
“Tujuannya apa, untuk menambah dan memperbanyak asosiasi profesi agar siap bersaing dan berkompetisi secara sehat dan memiliki daya saing yang tinggi. Jadi, upgrade skil itu hukumnya wajib. Tunjukkan kemampuan SDM kita, bahwa Kaltim khususnya untuk jasa konstruksi bisa bersaing dengan daerah lain,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Kaltim)