POJOKNEGERI.COM - Menindaklanjuti usulan Gubernur Kaltim, di Musrenbang Regional Kaltimantan, yakni menjadikan Bumi Mulawarman sebagai food estate persiapan pemindahan IKN, Balidbangda Kaltim lakukan penelitian dan kajian ke Kutai Barat.
Diketahui, Pemprov Kaltim menggusulkan kepada pemerintah pusat, terkait pengembangan food estate berbasis korporasi petani.
Hadirnya food estate di Kaltim, diharap dapat memenuhi kebutuhan pangan ibu kota nusantara (IKN).
"Kaltim akan menyiapkan lahan dan pupuk serta benih. Pusat yang membantu alokasi dana dan pembangunan infrastrukturnya," kata Isran Noor, Kamis (19/5/2022) kemarin.
Fitriansyah, Plt Kepala Balitbangda Kaltim, memimpin tim rombongan kajian pemetaan food estate di Rapak Oros dan Bongan, Kutai Barat, awal pekan lalu.
Tujuannya, untuk melakukan identifikasi dan pemetaan potensi lahan dan sumber daya, dalam kajian food estate.
“Penggalian dan proses verifikasi data dan informasi diperlukan untuk proses analisis bagi para peneliti nantinya," kata Fitriansyah, Jumat (20/5/2022).
"Dengan harapan hasil penelitian ini bisa memberikan rekomendasi yang optimal guna pemenuhan kebutuhan pangan pasca pemindahan IKN nantinya," sambungnya.
Hasil temuan sementara di Rapak Oros, Kutai Barat, terdapat luas sawah eksisting 150 hektare dari potensi sekitar 1.000 hektare.
Untuk kecamatan Bongan, terdapat luasan lahan sawah eksisting sekitar 682 hektare.
Sementara luasan lahan sawah potensial di Bongan, diperkirakan mencapai 3.200 hektare.
Atas temuan itu, Kutai Barat diproyeksi memiliki potensi besar untuk pengembangan padi sawah.
"Kutai Barat memiliki potensi untuk pengembangan padi sawah ke depannya," tegasnya.
Selain Kutai Barat, Pemprov Kaltim juga menarget beberapa kabupaten lain sebagai lokasi pengembangan food estate, di antaranya Paser, Penajam Paser Utara (lokasi utama pembangunan IKN), Kutai Kartanegara, Kutai Timur dan Berau.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)