POJOKNEGERI.COM - Informasi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Provinsi Kaltim.
Puncak peringatan HUT ke-65 Provinsi Kaltim, pihak Pemprov Kaltim bersama Kodam VI/Mulawarman lakukan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama pembangunan rumah layak huni di Kaltim.
Penandatanganan digelar Senin (10/1/2022) di Pendopo Odah Etam.
Kolaborasi APBD Kaltim dan CSR perusahan, pada 2022 ini akan dibangun 500 rumah layak huni bagi warga kurang mampu di Bumi Mulawarman.
Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim menyebut warga penerima bantuan rumah layak huni terlebih dahulu diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota.
Syarat penerima bantuan adalah warga berpenghasilan rendah dan memiliki lahan sendiri.
"Rumah layak huni melalui CSR ini kami akan membangunkan utuh satu rumah. Nilainya Rp115 juta satu rumah," kata Aji Firnanda, Senin (10/1/2022).
500 rumah layak huni akan tersebar di 10 kabupaten/kota. Masing-masing daerah akan menerima jatah 50 rumah dengan tipe 45 untuk rumah kayu, dan tipe 36 untuk rumah batu.
"Tahun ini 500 unit rumah, tipe 45 untuk rumah kayu, tipe 36 untuk tipe batu. Beragam jenis rumah, kalau di perkotaan dibangun rumah batu. Tergantung kondisi lingkungan tinggal," jelasnya.
Menurut data Dinas PUPR Kaltim, saat ini di Kaltim, tercatat ada sekitar 56 ribu rumah tidak layak huni.
Sementara itu, Isran Noor, Gubernur Kaltim, menyampaikan program pembangunan rumah layak huni, pemprov akan bertindak sebagai lembaga koordinasi.
Untuk proses pembangunan, seluruhnya akan dilakukan oleh pihak Kodam VI/Mulawarman.
"Itu urusan tentara (TNI) nanti membangunnya, kami hanya mengkoordinasikan," terang Isran.
Menurut Isran, program pembangunan rumah layak huni ini melengkapi program yang sudah berjalan sebelumnya.
Diketahui Pemprov Kaltim bersama APBN turut memiliki program rehabilitasi rumah.
Sementara pada program pembangunan rumah layak huni, pihaknya menggandeng CSR perusahaan.
"Kami ingin mempercepat lagi prosesnya, dengan partisipasi perusahan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim," tegasnya.
"APBD juga ada, itu diperlukan sebagai badan pengelolanya, untuk koordinasi pembangunan rumah layak huni," katanya.
(redaksi)