POJOKNEGERI.COM - Beredar di media sosial Facebook, netizen menyinggung pembangunan Rumah Sakit Korpri di Stadion Sempaja Samarinda.
Salah satunya adalah pengguna Facebook dengan akun Ridwan Rey, mempertanyakan proses pembahasan maupun musabab dari pembangunan rumah sakit tersebut.
Ia pun menduga ada kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Kaltim terkait pembangunan fisik tersebut.
"Berdasarkan informasi hasil pembahasan anggaran secara tertutup, diduga telah ada kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Kaltim untuk membangun proyek fisik. Kabarnya, pembangunan rumah sakit atau pembangunan wisma isolasi terpadu," tulis akun tersebut di postingan Facebook.
Menggali informasi yang beredar di media sosial tersebut, tim redaksi berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.
Muhammad Sabani, Sekretaris Provinsi Kaltim mengakui adanya rencana pembangunan RS tersebut.
Pada APBD Murni 2021, Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR Kaltim mencanangkan pembangunan RS Korpri.
Anggarannya cukup besar, sekitar Rp46,68 miliar.
"Itu program tahun 2021, masuk anggaran murni," kata Sabani, Selasa (7/9/2021).
Rumah sakit itu dibangun pemprov dengan alasan memindahkan aktivitas RS Korpri yang sebelumnya sudah dioperasikan di Jalan Kesuma Bangsa.
Lahan yang terbatas, rumah sakit tipe C itu akan dipindahkan ke Kompleks Stadion Sempaja.
"Itu rumah sakit Korpri itu di Jalan Kusuma Bangsa, karena enggak mungkin di sana dibangun," jelasnya.
Dikonfirmasi terkait lokasi pembangunan yang berada tepat di sebelah Hotel Atlet, merupakan daerah serapan air, dan berfungsi sebagai pengendalian banjir di lokasi tersebut, Sabani menjawab tidak demikian.
"Enggak, bukan begitu peruntukannya. Itu kan stadion. Stadion kan tempat olah raga dan tempat terbuka hijau," paparnya.
Sabani juga menegaskan pembangunan RS Korpri itu bukan menjadi arahan pusat, namun merupakan inisiatif daerah.
Pemprov Kaltim berupaya membangun fasilitas kesehatan yang mudah diakses masyarakat.
"Bukan instruksi pusat, karena kita memang memerlukan, semakin meningkat untuk fasilitas pelayanan kesehatan, RS kita itu tidak memadai. Sehingga dibangunlah dengan tipe yang ada itu," tegasnya.
Komisi III DPRD Kaltim Tidak Tahu
Rencana pembangunan RS Korpri di Stadion Sempaja ini turut direspon oleh DPRD Kaltim.
Haji Baba, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim bahkan mengaku tidak mengetahui rencana pembangunan RS tersebut.
"Rumah sakit, belum pernah dengar," ungkap Haji Baba.
Hal ini pun membuat pertanyaan besar. Pasalnya proyek RS Korpri diakui Sabani sebelumnya telah masuk di APBD Murni 2021.
Dikonfirmasi terkait apakah pernah dibahas bersama Komisi III, Haji Baba mengakui tidak pernah ada pembahasan di komisinya.
"Belum ada pembahasan kami kayaknya di murni," paparnya.
"Saya gak hapal, belum pernah kami bahas di Komisi III, atau mungkin saya yang gak hadir saat pembahasan, gak tahu ya," imbuhnya.
Menindaklanjuti rencana pembangunan RS Korpri tersebut, Komisi III DPRD Kaltim berencana memanggil Dinas PUPR Kaltim untuk dimintai keterangan. Termasuk seluruh progres kegiatan selama 2021 ini.
"Itu juga kami tanggal 14 September akan memanggil Dinas PUPR Kaltim. Nanti kami minta penjelasan penyampaian seluruh progres kegiatan tahun 2021. Kalau itu ada informasi (terkait RS Korpri) maka akan kami lihat di penjelasan itu," katanya.
Lantaran belum pernah melakukan pembahan, terkait proses amdal dan penetapan lokasi juga diakui Haji Baba belum pernah dilakukan.
"Gak ada, gak ada itu (proses amdal dan penetapan lokasi)," pungkasnya.
(redaksi)