POJOKNEGERI.COM - Gedung Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda rencananya akan di rehab dan akan di alihkan fungsinya.
Sebelumnya, bangunan DPPKB tersebut berlokasi di Jalan Perjuangan, Sempaja Selatan, dan saat ini telah direlokasikan di Jalan Milono, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menuturkan hal ini merupakan program optimalisasi aset Pemkot Samarinda.
"Kantor DPPKB sudah kita pindahkan karena jalur itu tidak cocok untuk kantor pemerintah lebih cocok untuk menjadi bangunan komersil," kata Andi Harun saat ditemui di Balai Kota Samarinda.
Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan bangunan itu akan di serahkan kepada pengelola Perumda Varian Niaga atau akan menjadi gueat house atau kos syariah.
“Tadi dipresentasekan kepada saya, kalau itu diubah menjadi kos syariah, maka akan berpotensi menjadi 52 kamar, kemudian gedung didekatnya juga bisa menjadi bebaya mart,”jelasnya.
Jika ingin menjado guest house atau kos syariah maka bangunan itu akan berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Diperkirakan kalau itu beroperasi PAD kita akan menjadi penghasilannya kurang lebih Rp 100 juta perbulan,"ucapnya.
Namun, revitalisasi tersebut tidak merubah strukturnya dan terkait anggaran, saat ini pihaknya tengah melakukan pertimbangan atau penyesuaian.
“Tergantung nanti itu masuk ke APBD perubahan atau murni, kalau gabisa diselesaikan di perubahan maka ke murni, ini juga bagian dari program optimalisasi aset,"pungkasnya.
(Redaksi)