POJOKNEGERI.COM - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah pada Senin (8/1/2024).
Kegiatan rutin setiap minggu ini diikuti oleh semua pihak terkait dari tingkat pusat hingga daerah. Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Samarinda turut serta dalam rakor melalui zoom.
Dalam rakor, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin dan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk gencar melaksanakan berbagai aksi dalam menangani inflasi. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menggelar gerakan pangan murah dan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat. Tito menekankan pentingnya kerjasama semua Pemda dalam upaya pengendalian inflasi di masing-masing daerah.
"Inflasi akan lebih terkendali jika seluruh Pemda bergerak, melakukan berbagai upaya pengendalian, terutama pada awal tahun anggaran," ungkap Tito Karnavian.
Beliau juga menyarankan Pemda untuk memanfaatkan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Dana Dekonsentrasi untuk mendukung gerakan pangan murah dan Bansos.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, menyatakan bahwa tingkat inflasi di Samarinda, meskipun masih di bawah nasional, tetap memerlukan perhatian khusus terutama terhadap komoditas seperti beras, gula, dan cabe. Dalam perspektifnya, kebijakan pemerintah memberikan bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu selama enam bulan pertama tahun 2024 menjadi langkah positif yang diapresiasi.
"Alhamdulillah, hari ini sudah dilaksanakan Rapat Koordinasi Nasional yang dipimpin langsung oleh menteri dalam negeri terkait dengan pengendalian inflasi Samarinda. Walaupun tingkat inflasi masih di bawah nasional, beberapa komoditas perlu mendapatkan perhatian," ujar Rusmadi.
Mendagri juga menginstruksikan Inspektur Jenderal Kemendagri untuk memeriksa daerah-daerah yang telah melaksanakan gerakan pangan murah dan Bansos. Langkah ini dianggap sebagai catatan untuk mengevaluasi kinerja para kepala daerah, termasuk sebagai bahan evaluasi untuk Penjabat (Pj) kepala daerah.
(Tim redaksi)