Rabu, 8 Januari 2025

Berita Samarinda

Pemkot Samarinda Bahas Penataan Reklame, Siapkan Aturan Baru

Senin, 30 Desember 2024 15:20

Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Setelah pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda yang sempat menangguhkan izin reklame pada Juli 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini kembali bergerak cepat untuk merumuskan regulasi yang lebih jelas. 

Pemkot Samarinda mengadakan rapat pembahasan penataan dan pemberian izin pemasangan reklame.

Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten II Setda Kota Samarinda, Gedung Balaikota Samarinda, pada Senin (30/12/2024).

Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas mengatakan bahwa pembahasan sudah berjalan lancar dan tanpa kendala berarti.

Ia mengatakan rapat ini adalah langkah awal dalam menyusun peraturan wali kota (Perwali) yang akan mengatur secara lebih rinci mengenai pemasangan reklame di kota ini.

"Proses penyusunan perwali ini akan dilanjutkan pada hari Kamis mendatang. Kami akan memastikan setiap pasal dalam peraturan tersebut dipahami dan diterapkan dengan cermat," kata Marnabas

Meskipun belum ada masalah besar yang dihadapi, pihaknya akan lebih mendalam memeriksa beberapa pasal yang memerlukan perhatian ekstra.

Marnabas menjelaskan bahwa harapan besar agar peraturan ini segera selesai, agar bisa langsung diterapkan untuk mengatur lebih baik pemasangan reklame di seluruh penjuru kota. 

“Pemerintah berharap dengan adanya aturan yang lebih terstruktur, penataan reklame dapat memberikan dampak positif, baik dari segi estetika maupun ketertiban kota,” ujarnya.

(*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan