POJOKNEGERI.COM - Pemerintah saat ini sedang serius untuk meningkatkan potensi perdagangan tanaman kratom. Salah satunya dengan menjadikan komoditas itu sebagai tanaman budidaya.
Sebab selama ini, kratom merupakan salah satu tanaman hutan yang secara formal belum dibudidayakan. Artinya para petani masih banyak yang hanya mengambil komoditas ini dari hutan tanpa adanya standardisasi atau budidaya agar bisa berkelanjutan.
Pada Kamis, 20 Juni 2024 lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta untuk membahas potensi budidaya kratom di Indonesia.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemerintah akan segera mengatur regulasi terkait budidaya kratom di Tanah Air.
Hal tersebut penting agar nilai ekonomi dan kualitas dari tanaman kratom dapat terus meningkat.
“Saran kami nanti mungkin kalau ini regulasinya sudah diatur mungkin kita budidayakan ke depan supaya nilai ekonomisnya, kualitasnya, dan seterusnya bisa meningkat karena harga sekarang ini turun drastis karena banyak faktor: kualitasnya, kemudian distribusinya, dan seterusnya,” ujar Mentan kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (25/6/2024).
Andi juga menambahkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengatur kratom di bawah naungan Kementerian Pertanian dengan membentuk korporasi. Melalui korporasi tersebut, diharapkan kualitas dan kontinuitas produksi kratom dapat terpenuhi sebagai syarat utama untuk meningkatkan ekspor dan kesejahteraan petani.
“Kalau ada koperasi yang mengelola ini kita korporasikan sehingga kualitasnya terjamin, kuantitasnya terjamin, karena itu syarat untuk ekspor. Kalau kualitasnya terjamin, pasti otomatis meningkatkan kesejahteraan petani kita,” ungkap Andi.
Dalam rapat tersebut, Presiden dan para menteri terkait juga membahas tentang prospek ekspor kratom yang saat ini harga pasar telah menurun cukup drastis menjadi 2 hingga 5 dolar per unit, dari sebelumnya mencapai 30 dolar. Pemerintah berharap dengan regulasi yang tepat, budidaya kratom dapat diorganisasi lebih baik melalui korporasi sehingga dapat menghasilkan produk berkualitas dan stabil dalam pasokan.
“Yang terpenting kuantitasnya, dalam hal ini kuantumnya, kemudian kualitasnya sehingga dulu harga 30 dolar, sekarang jatuh sampai 2 dolar, 5 dolar, nah ini jatuh terlalu rendah,” ucapnya.
Sedangkan aturan teknis terkait budidaya kratom diharapkan juga dapat segera ditetapkan untuk memfasilitasi proses budidaya yang lebih terstruktur dan produktif. Mentan optimistis bahwa dengan harga yang menguntungkan, budidaya kratom dapat menjadi pilihan yang menjanjikan bagi petani di Indonesia.
“Kita tunggu, nanti begitu regulasinya sudah ada, budidayanya insyaallah mudah, kenapa? Karena harganya baik, harganya bagus, pernah mencapai 30 dolar,” pungkasnya.
(*)