POJOKNEGERI.COM -- Pemerintah kota Samarinda berencana untuk menghibahkan tanah seluas hampir 10 hektar, sebagai langkah untuk mengatasi permasalahan kapasitas dan kondisi tidak sehat di Lapas Narkotika.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa saat ini proses sertifikat tanah sudah berada dalam tahap pembentukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), menandakan langkah serius pemerintah dalam mendukung rencana ini.
"Tanah samping Lapas narkoba hampir 10 hektar, kurang lebih 9 hektar, siap kami hibahkan. Proses sertifikat sedang dalam pengurusan di BPN," ungkapnya pada Rabu (7/2/2024).
Ia mengatakan bahwa rencana tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan, dengan kemungkinan memakai mekanisme kegiatan mendesak jika diperlukan.
"Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa proses ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan informasi terkini akan segera disampaikan kepada para jurnalis," ujar Andi Harun.
Namun, selain fokus pada rencana hibah tanah, kunjungan pejabat pemerintah ke Lapas narkoba dan Rutan Samarinda mengungkapkan kondisi yang memprihatinkan di dalamnya. Dengan kapasitas daya tampung yang jauh melampaui batas normal, pemerintah merespon dengan mendesak peningkatan kapasitas sebagai solusi jangka panjang.
"Kapasitas rutan ini sudah luar biasa, melebihi kapasitas idealnya. Kami berencana menjadikan tanah yang akan kami hibahkan sebagai rutan atau lapas percontohan yang manusiawi," ungkapnya.
Langkah-langkah konkret juga telah diidentifikasi, termasuk membantu membangun dua lantai tambahan secara cepat untuk mengurangi kepadatan ruangan. Selain itu, program pembangunan akan fokus pada sarana prasarana, kesehatan, pengembangan kewirausahaan, dan kreativitas bagi warga binaan.
"Ada keprihatinan karena kapasitas daya tampung rutan ini sudah hari ini per hari ini sekitar 1400-an, dari yang seharusnya hanya sekitar 400-an.jadi sungguh luar biasa artinya, saat bahkan ada satu ruangan dihuni sampai 90 orang ada yang dihuni 30 hingga 40 orang," jelasnya.
Pemerintah juga berjanji untuk bekerja sama dengan instansi terkait, seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dan pengadilan, untuk memastikan keberlanjutan sinergi dalam meningkatkan pelayanan publik dan kondisi kehidupan di Lapas dan Rutan.
"Kami akan melibatkan semua pihak terkait dalam sinergi dan kolaborasi agar Lapas dan Rutan ini bisa memberikan standar pelayanan publik yang baik," ujarnya.
Rencana pemerintah ini diharapkan tidak hanya memberikan solusi jangka panjang untuk masalah Lapas narkoba, tetapi juga menjadi model percontohan untuk perbaikan sistem pemasyarakatan secara nasional dilengkapi dengan sarana prasarana binaan, pengembangan kewirausahaan, kreativitas, peningkatan kapasitas personil, keterampilan bagi warga binaan.
(*)