POJOKNEGERI.COM - Update pemeriksaan kasus Bupati Abdul Gafur Masud (AGM) di KPK.
Penyidikan kasus korupsi eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud alias AGM terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, KPK kembali melakukan pemeriksaan kepada 4 orang saksi, pada Jumat (4/2/2022).
"Hari ini (4/2/2022) pemeriksaan saksi dan perkara TPK kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 2021-2022 untuk tersangka AGM," papar Ali Fikri, Juru Bicara KPK melalui siaran tertulisnya.
Pemeriksaan ke-4 orang saksi tersebut, lanjut Ali Fikri dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setia Budi Jakarta Selatan.
Berikut daftar ke-4 saksi yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK :
1. Sumadyo Direktur PT Duta Marga Perkara.
2. Alimudin Kepala Dinas Pendidikan Pemkab PPU.
3. Rizky Amanda Putra driver tersangka AGM Bupati Penajam Paser Utara.
4. Nuspuhadi alias Ipuh, wiraswasta.
Dengan demikian, hingga berita ini diturunkan penyidik KPK dalam update terbarunya telah melakukan pemeriksaan kepada 12 orang saksi terkait korupsi yang dilakukan eks Bupati PPU, yakni AGM.
Untuk diketahui kembali, ini daftar 8 orang saksi sebelumnya yang juga telah diperiksa KPK :
1. Athalia Ariella Aubry, Direktur PT Aubry True Energi.
2. Jonet Budiarto, Direktur Operasional PT. Waru Kaltim Plantation.
3. Nurul Ikhwan, Legal Area PT. Waru Kaltim Plantation.
4. Amin Guna Raharja, Legal Area PT. Waru Kaltim Plantation.
5. Fernando Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap (DPMPTSP) Kab. PPU
6. Durajat Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah PPU
7. Ricci Firmansyah Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kab. PPU
8. Petriandy Ponganton Pasulu alias Riyan (Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Kab. PPU).
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (13/1/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan konferensi pers perihal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud atau kerap disapa AGM.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hadir dalam konferensi pers itu.
Diungkapkan kemudian, bahwa ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di daerah PPU.
Enam orang itu, termasuk diantaranya adalah Bupati PPU Abdul Gafur Masud.
Keenam tersangka itu adalah:
2. MI (Plt Sekda PPU)
3. EH (Kepala Dinas PU PPU)
4. JM (Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga PPU)
5. NAB (Swasta/ Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan)
6 AZ (Swasta)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)