POJOKNEGERI.COM -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah mulai pembangunan jalan penghubung baru dari KH. Samanhudi menuju jalan Letjend S. Parman (eks Rajawali).
Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, di bawah kepemimpinan Aji Muhammad Fitra Firnanda, telah mengumumkan target penyelesaian proyek ini pada akhir tahun 2023.
Menurut Aji Muhammad Fitra Firnanda, progres pembangunan masih berada pada tahap pekerjaan tambah dengan penggunaan Lean Concrete (LC) sekitar 30%. Dia menyatakan optimisme bahwa pembangunan ini, yang merupakan bagian dari anggaran perubahan, dapat terselesaikan sesuai target.
"Kalau sampai akhir tahun ada kemungkinan bisa selesai bisa tidak. Tapi kalau tidak selesai tetap dilanjuti sampai selesai. Cuma kontraktornya kena denda," kata Nanda sapaan akrab Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim.
Anggaran sebesar Rp10 miliar dialokasikan untuk pembangunan jalan penghubung sepanjang 289 meter tersebut. Namun, perjalanan pembangunan tidak selalu lancar, karena masyarakat setempat mengeluhkan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di dekat lokasi proyek.
Mengenai keluhan tersebut, Nanda menjelaskan bahwa PUPR Pera Kaltim berencana menggunakan sebagian lahan pemprov Kaltim sebagai solusi pemindahan TPS.
"Kalau jalan pengangkutan sampahnya bisa menyesuaikan," ujarnya.
Selain pembangunan jalan, pihak terkait juga akan membangun pagar untuk mengamankan batas lahan eks-bandara yang menjadi lokasi proyek. Hal ini dianggap penting untuk menjaga aset lahan eks-bandara.
"Kalau pagar itu mengamankan aset lahan itu. Lahan eks-bandara itu perlu diamankan, makanya pinggir-pinggirnya pake pagar," tambahnya.
Meskipun proyek ini menghadapi beberapa tantangan, termasuk pemindahan TPS dan pengelolaan sampah, PUPR Pera Kaltim tetap fokus pada penyelesaian pembangunan jalan penghubung yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di wilayah tersebut.
(Tim redaksi)