"Berdasarkan surat edaran dari DPP KKSS, kami tidak diperkenankan menggunakan atribut organisasi untuk mendukung calon gubernur, wakil gubernur, wali kota, atau bupati. Kami akan taati aturan ini dan mendukung siapapun yang terpilih sebagai pemimpin,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa organisasi KKSS juga telah melaksanakan beberapa program untuk meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
“Kami telah melakukan pendataan warga KKSS melalui sistem ATM bekerja sama dengan Bank Kaltimtara. Selain itu, kami sedang mencari sekretariat sebagai tempat berkumpul dan merancang berbagai program baik sosial kemasyarakatan maupun pengembangan SDM bagi warga KKSS Kota Samarinda,” tuturnya.
Jumlah anggota yang dilantik dalam acara tersebut mencapai 361 orang, yang terdiri dari anggota aktif dan pasif.
“Kami akan mengimbau anggota pasif untuk segera memiliki KTP Samarinda dan mengurus asuransi yang diperlukan,” pungkasnya.
(*)