POJOKNEGERI.COM - PDIP tak mengirim menteri di kabinet Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus pun membeberkan alasannya.
Deddy menyebut partainya saat ini masih menunggu putusan PTUN terhadap gugatan mereka terkait penetapan Prabowo-Gibran.
Deddy menilai penetapan Gibran sebagai cawapres oleh KPU masih menjadi sengketa hukum.
"Kami masih berpendapat bahwa keputusan KPU yang merevisi PKPU, yang meloloskan Gibran tanpa mematuhi prosedur yang diatur oleh regulasi yang ada bermasalah. Dan masih menjadi sengketa hukum yang belum selesai," ujar Deddy, Senin (21/10) dikutip dari cnnindonesia.
Selain itu, Deddy juga menyoroti komposisi kabinet Prabowo yang sudah cukup besar.
Menurut, jika PDIP bergabung hanya akan semakin menambah kompleksitas.
Untuk itu, Deddy menyebut PDIP akan tetap mendukung pemerintahan ke depan lewat parlemen.
Dia menilai dukungan tidak harus bergabung dalam kabinet, namun juga dapat dilakukan dengan memberikan pandangan yang konstruktif.
Sebagai lembaga legislatif, Deddy berpendapat parlemen memiliki fungsi pengawasan dan check and balance terhadap kekuasaan dan pemerintahan.
Dia berharap fungsi itu bukan hanya dilakukan PDIP, tapi semua fraksi termasuk partai pendukung pemerintah.
"Kami berharap agar Presiden Prabowo mampu menunjukkan kepemimpinan yang efektif, mengelola pemerintahan dan negara secara konstitusional, adil dan efektif," pungkasnya. (*)