POJOKNEGERI.COM - Selasa (2/11/2021), interupsi bersahutan di ruang rapat paripurna DPRD Kaltim, Selasa (2/11/2021).
Padahal agenda paripurna membahas persetujuan Raperda Ketahanan Keluarga. Suasana memanas ketika Fraksi Golkar di DPRD Kaltim mendesak dilakukannya pembacaan surat usulan pergantian Ketua DPRD Kaltim.
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim lalu mempersilahkan masing-masing fraksi untuk menyatakan sikap.
Nyaris seluruh fraksi menyetujui pembacaan usulan pergantian ketua dewan, minus Fraksi Gerindra.
Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra melakukan walkout dari paripurna.
Akhirnya, melalui kesepakatan paripurna, DPRD Kaltim menyetujui usulan pergantian Ketua DPRD Kaltim, dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud.
Dikonfirmasi terkait persetujuan dewan tersebut, Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim menegaskan keputusan persetujuan menjadi dilema di pihak DPRD.
Hanya saja, untuk menjaga kondusifitas kedewanan, dirinya terpaksa menyetujui usulan pergantian tersebut.
"Ini kan ribut terus ini. Tiap paripurna pasti ribut," ungkap Samsun, ditemui Selasa (2/11/2021).
"Gak produktif kita (DPRD Kaltim). Mengganggu kinerja dewan," sambungnya.
Meski begitu, keputusan menyetujui usulan pergantian ketua dewan bakal membuat DPRD secara kelembagaan berpotensi hadapi gugatan hukum.
Pasalnya, saat ini Makmur HAPK melalui kuasa hukum tengah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.
Gugatan masih berproses, hanya saja DPRD telah mengeluarkan persetujuan dengan modal keputusan sidang Mahkamah Partai Golkar.
Hal inipun membuat DPRD Kaltim, berpotensi didugat perdata di PTUN Samarinda.
"Itu konsekuensi dari sebuah keputusan lembaga. Kami sudah sampaikan implikasi dan efek proses hukumnya," tegas Samsun.
"Kami terkesan memaksakan atau tidak, kami kan memenuhi mekanisme internal," pungkasnya.
Fraksi Gerindra Walk Out
Gerindra menjadi satu-satunya fraksi yang walkout dari paripurna membahas usulan pergantian Ketua DPRD Kaltim.
Sementara fraksi-fraksi lainnya yang hadir di paripurna menyatakan persetujuan terhadap proses pergantian Makmur HAPK sebagai ketua dewan menjadi Hasanuddin Masud.
Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim mengungkap, pihaknya memilih walkout lantaran melihat proses persetujuan usulan pergantian ketua dewan cacat hukum.
Hal itu lantaran masih ada proses hukum yang dilakukan pihak Makmur HAPK di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.
Dalam catatan rapat banmus tertera pembacaan usulan pergantian ketua DPRD Kaltim di paripuna bisa dilakukan dengan catatan telah ada keputusan hukum inkrah.
"Kita harus menghargai kedua posisi. Kalau sudah masuk kelembaga wajib menghargai seluruhnya. Jadi kalau salah satunya masih bersengketa kita harus mendudukan ini secara benar," kata Seno Aji, dikonfirmasi Selasa (2/11/2021).
Seno menyebut Fraksi Gerindra tidak mendukung keputusan persetujuan usulan pergantian ketua dewan oleh DPRD saat paripurna tersebut.
Menurutnya, DPRD Kaltim saat ini berpotensi menghadapi gugatan hukum di PTUN Samarinda.
"Frkasi Gerindra tidak mendukung keputusan itu dan kami tidak bertanggung jawab jika adanya tuntutan hukum di kemudian hari," terang Seno.
"Seharusnya kita sama sama harus menjaga kehormatan lembaga ini," lanjutnya.
Politisi Gerindra Kaltim ini menegaskan lebih bijak jika DPRD Kaltim menunggu keputusan dari PN Samarinda, sebelum melakukan persetujuan.
Atau, jalan lain dengan meminta pandangan hukum dari pengamat sebagai pihak ketiga. Hanya saja usulan itu tidak disetujui peserta paripurna.
"Cacat hukumnya ada dua perselisihan masih ada sidang di PN Samarinda itu wajib dihormati, jadi zalim kalau itu dilanggar. Lebih bijak kalau kita tunggu, toh nanti ada keputusan," pungkasnya.
(redaksi)