POJOKNEGERI.COM - Komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meningkatkan integritas dan transparansi lembaga legislatifnya semakin jelas dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim.
Pansus ini baru saja menggelar rapat internal di Meeting Room Hotel Platinum Balikpapan, pada Rabu (20/11/2024).
Rapat tersebut bertujuan untuk menyusun agenda kegiatan Pansus dalam rangka pembahasan lebih lanjut tentang Rancangan Peraturan DPRD Kaltim terkait Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Jahidin.
Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan merupakan instrumen hukum dan etika yang memastikan DPRD bekerja sesuai norma dan nilai-nilai luhur masyarakat.
Dikatakan Jahidin, rapat kali ini adalah menyepakati draft jadwal kegiatan Pansus dengan menambahkan agenda sampai dengan tanggal 15 Desember 2024 dengan kegiatan rapat-rapat dan kunjungan kerja dalam rangka Benchmarking dan studi tiru ke daerah-daerah yang Kode Etik telah dijalankan.
"Kemudian di sepakati juga berkunjung daerah-daerah lain yang sudah mempunyai refensi yang sudah melaksanakan kegiatan yang sifatnya Beracara, karna sifatnya Beracara kan sidang juga untuk menentukan apakah Anggota dewan itu bersalah atau tidak," kata Jahidin.
Jahidin juga mengatakan pihaknya akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memohon petunjuk dan arahan terkiat Raperda kode etik.
“Rencana awal kita akan konsultasi ke Kemendagri untuk memohon petunjuk arahan dalam kaitannya dengan pembahasannya tindak lanjut Ranperda tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim," ujar Jahidin.
"Namun yang saya usulkan tadi, draf yang akan dibawa kemendagri untuk dimintai petujuk arahan dan setiap Anggota DPRD yang katakanlah di laporkan oleh seseorang atau pihak lain tidak boleh serta merta menghadiri undangan itu sendiri tanpa melalui Badan Kehormatan,” pungkasnya.
Hadir dalam rapat ini, Wakil Ketua Pansus Guntur dan Anggota Pansus diantaranya Sigit Wibowo, Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Yusuf Mustafa, Subandi dan Nurhadi Saputra. Hadir pula Tim Ahli Pansus yaitu Muhammad Iqbal,Roy Hedrayanto, Muhammad Fathurazi dan Imam Fajar Sidiq.
(ADV/DPRD Kaltim)