POJOKNEGERI.COM - Berikut niat dan tata cara salat Idul Adha 2021 di rumah.
Terdapat juga panduan salat Idul Adha sendiri atau berjamaah.
Pandemi Covid-19 yang belum berangsur pulih membuat umat muslim berpikir ulang melaksanakan salat idul adha berjamaah di masjid.
Pilihan melaksanakan ibadah salat Idul Adha di rumah jadi yang terbaik.
Lantara dapat meminimalisir potensi penularan Covid-19.
Lagipula, salat Idul Adha tak mewajibkan umat muslim untuk menggelarnya di masjid.
Artinya tanpa meninggalkan keutamaan, bisa dilakukan di rumah saja.
Inilah penjelasan tata cara dan niat salat Idul Adha sendiri atau munfarid di rumah.
Dilansir Tribunnews.com berdasarkan buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap oleh Drs.Moh. Rifa'i terbitan PT Karya Toha Putra Semarang, shalat Idul Adha boleh dikerjakan sendirian, meski lebih baik dilakukan berjamaah.
Berikut niat shalat Idul Adha sendiri:
اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ للهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatal lil'iidil-adhhaa rak'ataini lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat shalat sunah Idul Adha dua rakaat karena Allah Ta'ala."
Tata cara shalat Idul Adha sendiri:
1. Membaca niat.
2. Takbiratul ikhram, kemudian membaca doa iftitah.
3. Pada rakaat pertama takbir sebanyak tujuh kali.
Setiap takbir disunahkan membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Subhaanallaah wal-hamdu lillaah wa laa ilaaha illallah wallahu akbar.
Artinya: "Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah, tidak ada Tugan melainkan Allah dan Allah Mahabesar."
4. Setelah takbir, membaca Al-Fatihah lalu surat dari Al-Qur'an.
Lebih utama membaca surat Qaf atau Al-A'la.
5. Memasuki rakaat kedua, membaca takbir lima kali dan disunahkan membaca tasbih seperti saat rakaat pertama.
6. Membaca surat Al-Fatihah dan surat dari Al-Qur'an.
Lebih utama membaca surat Al-Ghasiyah.
7. Setelah selesai shalat Idul Adha, maka tak perlu mendengarkan khotbah karena melaksanakannya secara sendiri.
Bagi para umat Muslim yang hendak shalat Idul Adha berjamaah di masjid atau lapangan, ada baiknya memperhatikan protokol kesehatan yang dikeluarkan Menteri Agama, Fachrul Razi.
Mengutip Kompas.com, protokol kesehatan shalat Idul Adha di tengah covid-19 tertutang dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020.
Berikut bunyi petikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan shalat:
1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat pelaksanaan.
2. Melakukan pembersihan dan disinfektasi di tempat pelaksanaan.
3. Membatasi jumlah pintu keluar masuk tempat pelaksanaan, guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
4. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar.
5. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu lebih dari 37,5 derajat celsius (dua kali pemeriksaan dengan jarak lima menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.
6. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.
7. Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khotbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
8. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.
9. Penyelenggara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan shalat Idul Adha yang meliputi:
- Jemaah dalam kondisi sehat:
- Membawa sajadah/alas shalat masing-masing.
- Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan.
- Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
- Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.
- Menjaga jarak antar jemaah minimal satu meter.
- Mengimbau untuk tidak mengikuti shalat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap covid-19. (REDAKSI)