POJOKNEGERI.COM - Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, membuka Musrenbang RKPD Kota Samarinda 2025 yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Samarinda, Selasa (26/3/2024).
Dalam sambutan Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang dibacakan Hero Mardanus, berisi tentang RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang dijadikan sebagai dasar penganggaran program, kegiatan, dan sub-kegiatan pada tahun 2025.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pelaksanaan Musrenbang merupakan salah satu tahap dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, sehingga dalam prosesnya perlu memperhatikan dokumen perencanaan yang telah disusun sebelumnya," kata Hero Mardanus.
Ia berharap agar setiap program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang diusulkan dibahas dengan tetap memperhatikan kedudukan Kota Samarinda sebagai bagian dari Provinsi Kalimantan Timur dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Dalam menjalankan roda pemerintahan, kami tidaklah berdiri sendiri, karena ada mitra pemerintah yakni DPRD yang selalu menjadi teman yang baik dan selalu mengawasi jalannya pemerintahan," ungkapnya.
Ia mengatakan, dalam kesempatan ini pihaknya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Samarinda, atas kerjasama dan koordinasi yang baik selama ini, mudah-mudahan kita selalu bersinergi dalam membangun Samarinda menjadi Kota Peradaban.
"Seiring dengan dinamika pembangunan ini, maka dokumen RKPD yang kita susun nantinya, tidak hanya memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan juga bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan aktual pembangunan, mengakomodir berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta sebagai penjabaran operasional dari visi dan misi kami sebagai Walikota dan Wakil Walikota," ucapnya.
Seluruh daftar usulan pembangunan kelurahan yang telah di-input dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah, akan kita bahas kembali sesuai skala prioritas dalam mendukung visi dan misi daerah.
Berdasarkan strategi dan arah kebijakan Pembangunan tahun 2025, Samarinda akan memprioritaskan:
1. Peningkatan pertanian dan jasa, Perindustrian serta pariwisata
2. Penguatan infrastruktur strategis perkotaan dan pelayanan dasar bagi Masyarakat
3. Peningkatan kualitas lingkungan hidup
4. Penguatan SDM Unggul dan berdaya saing
5. Penguatan Pelayanan yang prima
"Saya yakin dan percaya, melalui forum musrenbang ini kita dapat menghasilkan sebuah keputusan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujarnya.
"Saya juga berharap perumusan dan penetapan program prioritas kecamatan nantinya, harus benar-benar mampu menjawab setiap permasalahan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Samarinda," tambahnya.
Selanjutnya, bagi seluruh perangkat daerah kami ingatkan, untuk mensinergikan usulan kelurahan kecamatan ini menjadi bagian dari Rencana Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
"Pelajari dan pahami serta pertajamkan kembali rumusan program dan kegiatannya, dengan tetap mengedepankan azas efektifitas, efesien serta pertimbangan kemampuan keuangan daerah. Tunjukkan sikap loyalitas serta etos kerja yang tinggi. Jangan terlena dengan apa yang ada saat ini, tapi mari kita berfikir tentang apa yang harus kita capai untuk beberapa tahun mendatan,"pungkasnya. (*)