POJOKNEGERI.COM - Walhi mengungkapkan konsesi lahan untuk tambang nikel di Indonesia mencapai 1.037.435,22 hektare pada 2022.
Kepala Divisi Kampanye Walhi Puspa Dewy menyebut dari jumlah itu, lahan seluas 765.237,07 hektare berada dalam kawasan hutan.
Pada 2021, Walhi mencatat luasan konsesi pertambangan nikel mencapai 999.587,66 hektare.
Sebanyak 653.759,16 hektare di antaranya berada di kawasan hutan.
Meningkatnya luasan konsesi untuk pertambangan nikel dipengaruhi oleh ambisi pemerintah terhadap mobil listrik, untuk memenuhi pembuatan baterai.
Puspa menyebut pertambangan nikel yang masif, terutama di kawasan hutan menjadikan lingkungan terancam.
Dia mencontohkan Sungai Ake Wosia di Halmahera Tengah saat ini diketahui tercemar imbas pertambangan di wilayah tersebut.
Walhi merekomendasikan agar pemerintah lebih ketat dalam memberikan izin konsesi pertambangan nikel.
Puspa pun merekomendasikan agar pemerintah lebih ketat dalam memberikan izin konsesi pertambangan nikel.
Menurutnya, aktivitas pertambangan tidak boleh dilakukan di kawasan-kawasan esensial.
"Seperti hutan, pesisir, dan Kawasan yang mempengaruhi sumber penghidupan rakyat," ujarnya.
(redaksi)