POJOKNEGERI.COM - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Fahmi Prima Laksana mengaku tak mengetahui persis siapa pihak penyewa lahan milik Pemprov Kaltim yang berlokasi di Lapangan Sepakbola Voorvo Samarinda.
Diketahui, pihak penyewa lahan milik Pemprov Kaltim itu, berdasarkan informasi dihimpun akan membangun sarana olahraga mini soccer di lokasi tersebut.
Saat ditemui awak media di Kantor Pemprov Kaltim, Fahmi sampaikan bahwa dirinya belum mengetahui secara detail siapa yang menyewa lahan tersebut.
"Sistem sewa iya, nama pengontrak Wahyudi, tidak tahu saya perorangan atau perusahaan. Kami ingatkan kalau izin sudah selesai pekerjaan bisa dilanjutkan," tegasnya.
Selain itu Kepala BPKAD Kaltim juga belum bisa menyampaikan secara detail berapa harga sewa yang diberikan pemprov kepada pihak ketiga.
"Bentuknya sewa, bayar per tahun. Belum tahu lagi berapa biaya sewanya," ujarnya.
Mengenai soal pembangunan, Pemprov Kaltim meminta pihak penyewa lapangan Vorvo untuk segera melengkapi dokumen persyaratan pembangunan mini soccer.
Hal itu setelah sebelelumnya, proyek pembangunan mini soccer dihentikan sementara oleh Pemkot Samarinda, lantaran belum memiliki izin.
"Penyewa itu kami minta agar segera melengkapi semua syarat-syaratnya. Itu izinnya belum lengkap, jadi oleh Bapak Wali Kota Samarinda, ditahan dulu kan," kata Fahmi Prima Laksana, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Selasa (10/1/2023).
Hasil mediasi Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, pihak penyewa diberi waktu 20 hari untuk melengkapi seluruh persyaratan.
Setelah syarat lengkap, pembangunan bisa dilanjutkan.
"Melengkapi izinnya baru pembangunan dilanjutkan. Syarat PBG yang belum, dan IMB dulu lah. 20 hari untuk melengkapi dokumen persyaratan itu," ungkapnya.
Fahmi menegaskan lahan eks lapangan sepak bola Vorvo, berlaih menjadi lapangan mini soccer, melalui sistem sewa pihak ketiga.
(redaksi)