POJOKNEGERI.COM - Suasana politik di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai terasa jelang digelarnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.
Sejumlah nama sudah mempersiapkan diri untuk maju sebagai calon Gubernur Kaltim, diantaranya Ketua DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas’ud.
Dalam mengusung Rudy Mas’ud sebagai calon gubernur, Golkar Kaltim berpotensi untuk berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hal ini dikarenakan tim pemenangan Rudy Mas’ud telah mengambil formulir pencalonan Gubernur Kaltim di Kantor PKB Kaltim.
"Kami mengambil formulir untuk pendaftaran calon gubernur dari PKB Kaltim untuk Ketua Golkar Kaltim Pak Rudy Mas'ud," kata Wakil Ketua Bapilu DPD Partai Golkar Kaltim, Sudarno ditemui di sekretariat PKB, Jalan Juanda saat mengambil formulir pendaftaran calon Guberur Kaltim, Rabu (24/4/2024).
"Kami ingin di Pilkada Kaltim 2024, PKB bisa bersama-sama dengan Golkar dan partai-partai lain, Komunikasi dengan teman-teman-teman PKB ini sangat bagus dan Insyaallah bisa bergabung," lanjut Sudarno.
Terkait di tingkat nasional terjadi persaingan antara PKB dan Golkar dalam mendukung calon presiden, Sudarno menyebut hal itu lumrah dalam dunia politik.
"Kalau peristiwa politik itu wajar, di Nasional antara PKB dan Golkar berbeda jalan itu adalah hal yang wajar. Kalau di Kaltim antara PKB dan Golkar ini suadara dan memiliki kedekatan emosional, jadi ruang untuk bersama-sama itu jauh lebih tinggi," ujarnya.
Calon Gubernur Kaltim yang Mendaftar di PKB
Untuk di PKB Kaltim sendiri telah menerima dua nama yang mengambil formulir untuk pendaftaran calon Gubernur Kaltim.
Ketua Desk Pilkada kaltim H. Alif Ndasi menyebut nama-nama itu adalah bakal calon Gubernur Kaltim Mahyudin yang mengambil formulir ke PKB Kaltim.
"Sejauh ini baru dua nama yang mengambil formulir pendaftaran calon Gubernur Kaltim yang pertama dari tim Mahyudin dan dari tim Rudy Mas’ud," ujarnya.
Formulir yang telah diambil bakal calon gubernur akan dikembalikan paling lambat 30 April 2024 mendatang.
"Untuk mekanismenya itu, pertama pengambilan formulir, kemudian untuk pengembaliannya itu batas akhirnya pada 30 April 2024," tandasnya.
(Tim Redaksi)