POJOKNEGERI.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma pastikan Bantuan Sosial Tunai ( BST) cair Juli 2021.
Besaran BST yang bakal diterima masyrakat penerima senilai Rp 300 ribu per bulan.
Nah, total yang diterima penerima BST kali ini Rp 600 ribu.
Lantaran BST diberikan pada periode bulan Mei dan Juni 2021.
Cara cek daftar penerima bisa login di cekbansos.kemensos.go.id
Dilansir Kompas.com Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, BST pada periode Mei dan Juni akan disalurkan pada bulan Juli ini.
Dengan demikian, dana BST Kemensos akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.
"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus, tapa saya minta jangan diikonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021).
Rencananya, bansos tunai tersebut akan diberikan kepada 10 juta penerima.
Untuk itu, bagi masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BST Rp 600.000 bisa mengecek status kepenerimaan di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah cara cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
Lalu klik tombol pencari data.
Dari laman instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).
Kriteria bagi masyarakat penerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM darurat.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.
"Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Sri Mulyani.
(REDAKSI)