POJOKNEGERI.COM - Pemerintah saat ini sedang dalam proses transformasi siaran dari TV analog ke siaran TV digital.
Perubahan daru TV analog ke TV digital itu, masyarakat juga bisa mendapatkan bantuan set top box (STB).
Untuk mendapatkan set top box gratis itu, mekanisme pengajuan bantuan STB dilakukan secara mandiri.
Jumlah distribusi set top box gratis kepada penerima manfaat masih terbilang kecil.
Untuk itu, sangat dianjurkan agar warga langsung jemput bola untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Adapun sumber bantuan tersebut berasal dari stasiun TV yang juga penyelenggara multipleksing (mux), seperti Emtek Grup, Media Grup, MNC Grup, Transmedia, RTV, Viva Grup, Nusantara TV, dan nanti sisanya dibantu oleh Kementerian Kominfo.
Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis TV Digital:
1. Wilayah yang terdampak Analog Switch Off (ASO)
2. Termasuk rumah tangga miskin ekstrem sesuai dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
3. Memiliki perangkat TV analog
4. Memiliki identitas diri (e-KTP)
Mekanisme Pengajuan Bantuan Set Top Box Secara Mandiri:
1. Buka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
3. Klik "Pencarian"
4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
5. Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko. Jam operasional layanan call center : Senin - Jum'at (kecuali libur nasional)vPukul 08.00 - 16.00 WIB
Berdasarkan data per tanggal 23 November 2022 pukul 08.30 WIB, jumlah set top box gratis TV digital yang sudah disalurkan itu 1.356.852 unit dari 5.540.222. Itu artinya, masih ada sebanyak 4.183.370 unit set top box gratis yang belum mendapatkan tuannya.
Per 2 Desember kemarin, Kominfo menambah jumlah wilayah yang disuntik mati TV analog, yakni area Bandung dan sekitarnya, Yogyakarta-Solo dan sekitarnya, serta Batam dan sekitarnya.
Dengan dilakukan migrasi TV analog ke digital di wilayah tersebut, maka menambah jumlah yang sudah dimatikan siaran analognya yang pada 2 November lalu baru mencapai 230 kabupaten/kota, termasuk 14 kabupaten/kota di Jabodetabek.
Jika nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima Set Top Box gratis, maka bisa mengikuti cara berikut ini.
Anda cukup menghubungi call center STB Kominfo di nomor 159 atau bisa juga melalui chat bot WhatsApp di nomor 08118202208.
Demikian cara untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari pemerintah.
(redaksi)