POJOKNEGERI.COM -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban kendaraan yang parkir di Jalan Anggi Samarinda pada Kamis (12/10/2023) malam.
Penertiban di kawasan yang biasa digunakan oleh kendaraan travel ini sebelumnya sudah pernah dilakukan Dishub Samarinda. Kemudian para supir travel diarahkan untuk memarkir kendaraannya di Taman Bebaya Jalan Slamet Riyadi Samarinda.
Namun fakta yang ditemukan di lapangan masih banyak kendaraan yang parkir di Jalan Anggi.
"Pada 1 Oktober kemarin Jalan Anggi lepas dari pada kegiatan parkir travel dan ini memang kita sudah kasih solusi untuk parkir di Taman Bebaya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Kamis (12/10/2023).
"Mungkin mereka punya pertimbangan lain akhirnya tidak mau parkir di taman bebaya," lanjut Manalu.
Manalu mengatakan, para sopir travel itu ketika tidak ada petugas memarkirkan kendaraan disitu. Oleh karenanya Dishub Samarinda melakukan penertiban secara acak.
Diketahui, berdasarkan aturan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) sekitar 25 meter sebelum dan sesudah simpang itu tidak boleh sama sekali kegiatan kendaraan parkir maupun stop karena itu mengganggu jarak pandang.
"Itu sebenarnya harus bebas dari pandangan berkendara sehingga keselamatan kendaraan itu lebih sefty," ujarnya.
Untuk mengatasi kendaraan yang parkir di kawasan itu ketika tidak ada petugas, Dishub Samarinda akan melakukan pemasangan CCTV untuk melakukan pemantauan.
"Nanti kita akan coba pasang CCTV," ujarnya.
(Redaksi)