POJOKNEGERI.COM - Masa berkabung masuk di Korea Utara.
Selama sebelas hari, masa berkabung itu dilakukan untuk mengenang satu dekade wafatnya Kim Jong-il.
Di masa berkabung Korea Utara itu, pemerintahan Kim Jong Un melarang warga melakukan kegiatan yang merusak suasana duka, termasuk tertawa.
Seorang warga Korut di Kota Sinuiju yang enggan diungkap identitasnya bercerita kepada Radio Free Asia mengenai penerapan aturan selama masa berkabung ini.
"Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang," ujar warga itu.
Dia sampaikan kemudian, pemerintah Korut biasanya mengawasi pergerakan warga selama masa berkabung ini dengan ketat.
"Di masa lalu, banyak orang tertangkap minum-minum atau mabuk di masa berkabung akhirnya ditangkap dan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi," katanya.
Mereka dibawa dan tak pernah terlihat lagi," tutur warga itu lagi.
Selain itu, di masa berkabung itu, warga tidak bisa merayakan ulang tahun untuk menghindari adanya kegembiraan yang berlebihan.
Guna membangun suasana berkabung, kepolisian sudah melakukan persiapan sejak awal Bulan Desember. Kepolisian diperintahkan untuk langsung menindak warga yang bergelagat bakal melanggar aturan.
"Dari hari pertama Desember, mereka sudah harus menindak warga yang merusak suasana duka. Itu tugas khusus mereka selama sebulan. Saya dengar, aparat penegak hukum tak bisa tidur sama sekali," tuturnya.
Untuk menjaga suasana duka, warga juga dilarang berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah pun memerintahkan perusahaan-perusahaan milik negara untuk mengurus orang-orang kelaparan selama masa berkabung itu.
(redaksi)