POJOKNEGERI.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait ditinjuk Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Ketua Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
melalui Keputusan Presiden Nomor 5/M Tahun 2025. Dengan begitu, Maruarar resmi menggantikan posisi yang sebelumnya diduduki Basuki Hadimuljono.
Penunjukan ini menjadi langkah strategis dalam penataan sektor perumahan Indonesia yang lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
"Menindaklanjuti penataan tugas dan fungsi kementerian Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, mengangkat Keanggotaan Komite Tabungan Perumahan Rakyat, masing-masing: 1. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai ketua merangkap anggota," bunyi diktum pertama keppres tersebut.
Maruarar Sirait akan menjalankan tugas ganda sebagai Ketua Komite Tapera sekaligus anggota, didampingi oleh para profesional yang memiliki kompetensi di bidangnya. Dalam komposisi baru ini, turut bergabung Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang menggantikan Ida Fauziyah, serta Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi.
Eko Djoeli Heripoerwanto, yang berasal dari jalur profesional, juga dilantik sebagai anggota Komite Tapera.
Tugas Komite Tapera ada tiga. Pertama, merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera.
Kedua, melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera.
"Menyampaikan laporan hasil evaluasi atas pengelolaan Tapera kepada presiden," bunyi tugas ketiga Komite Tapera yang dicantumkan situs resmi Tapera.
(*)