POJOKNEGERI.COM - Masa reses anggota DPRD Samarinda sudah dimulai sejak 18 Oktober 2021 hingga 26 Oktober 2021 mendatang.
Masa reses diketahui digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Demikian pula dilakukan Markaca, anggota DPRD Samarinda.
Ia melakukan reses dengan menggelar pertemuan di Sungai Kapih, Sambutan.
Pertemuan itu dilakukan pada Selasa (19/10/2021) lalu.
Dalam pertemuan, berbagai aspirasi dari warga pun disuarakan.
Di antaranya persoalan jalan hingga gorong-gorong.
“Warga menyampaikan aspirasi terkait perbaikan jalan, gorong-gorong, dan lain-lain, itu kami tampung semua untuk kami sampaikan pada saat sidang paripurna di DPRD Samarinda,” kata Markaca,.
Dari penyerapan aspirasi itu, ia sampaikan beberapa program-program terkait akan diupayakan masuk dalam penganggaran di APBD Kota Samarinda.
"Selanjutnya bisa kita perjuangkan masuk ke dalam APBD,” ujarnya.
(advertorial)