POJOKNEGERI.COM - Beberapa waktu lalu, pihak akademisi dari Koaliasi Dosen Universitas Mulawarman datangi Polresta Samarinda untuk melaporkan persoalan tambang ilegal di Samarinda.
Aksi tambang ilegal di Samarinda saat ini dinilai marak terjadi.
Angka Jaya, Ketua Komisi III DPRD Samarinda pun sudah mendengar perihal hal itu.
Ia sampaikan bahwa saat ini, pihak kepolisian bisa bergerak untuk mengusut hal ini.
Pasalnya, Angkasa Jaya menganggap kejahatan tambang ilegal ini sudah masuk pula pada perusakan lingkungan.
"Semua pihak terkait bisa turun mengawasi hal ini," katanya beberapa waktu lalu.
Dari sisi dewan, ia sampaikan, pihaknya sudah lakukan langkah dengan pengawasan pada IUP-IUP yang ada di Samarinda.
Namun, untuk illegal mining, Angkasa Jaya sampaikan, memang harus membutuhkan penanganan dari berbagai sektor, termasuk juga aparat kepolisian.
Selain itu, kewenangan tambang yang kini berada di provinsi juga jadi persoalan.
Pihak dari provinsi pun diharap bisa tegas dalam menertibkan izin-izin tambang yang ada di Kaltim itu.
(advertorial)