POJOKNEGERI.COM - Eks gedung Bandara Temindung Samarinda rencananya bakal diubah menjadi pusat inovasi dan kreativitas atau Temindung Creative Hub Kalimantan Timur (TCH KT).
Sebagaiamana diketahui, sejak ditutup pada 23 Mei 2018 silam, fasilistas di eks Bandara Temindung Samarinda sudah tidak difungsikan lagi pemerintah.
Langkah pemanfaatan eks Bandara Temindung sebagai Temindung Creative Hub tentu menjadi langkah poisitif untuk mengembangkan sektor pariwisata di Kalimantan Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim, Ririn Sari Dewi menjelaskan, TCH KT dirancang untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi kreatif dengan fasilitas yang meliputi ruang pertemuan, ruang pertunjukan, studio musik, dan studio audio visual.
Bukan hanya itu, nantinya juga akan disediakan ruang kreasi bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf).
"Penyediaan ruang kreasi merupakan langkah maju untuk para pelaku ekraf di Kaltim untuk berkembang dan berinovasi. Ini merupakan realisasi dari Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah Kaltim 2021-2025 dan Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2021," ujar Plt. Kepala Dinas Dispar Kaltim, Ririn Sari Dewi.
TCH KT diproyeksikan menjadi wadah bagi 17 subsektor ekonomi kreatif untuk berproses, bekerja, dan berkarya.
Dispar Kaltim berkomitmen untuk memfasilitasi berbagai proses kreatif yang akan berlangsung di dalam dan luar gedung, dengan manajemen siklus kegiatan yang diatur oleh Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Komite Ekonomi Kreatif dan Tim Kurator.
Menanggapi permintaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pemerintah provinsi juga membangun Unit Pelaksana teknis (UPT) Ekonomi Kreatif dengan pembiayaan penuh dari kementerian tersebut.
Peresmian TCH KT dijadwalkan pada 1 Juni 2024 mendatang oleh Penjabat Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kaltim, Mitra Ekonomi Kreatif, serta pelaku ekonomi kreatif dari seluruh subsektor di Kaltim.
"Peresmian TCH KT tersebut diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam pengembangan ekonomi kreatif di wilayah Kaltim," pungkasnya.
(*)