POJOKNEGERI.COM - Gabungan mahasiswa mengatasnamakan BEM Seluruh Indonesia hari ini Senin (27/9/2021) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi itu dilakukan sebagai buntut dari dipecatnya 57 pegawai KPK, termasuk di antaranya penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Dalam rilisnya, BEM SI itu menuntut 5 hal;
Berikut di antaranya:
1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK Pimpinan KPK tentang Pemberhentian 57 Pegawai KPK yang dikeluarkan pada tanggal 13 September disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama.
2. Mendesak presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)
3. Menuntut Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.
4. Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi.
5. Menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap ditjen pajak, kasus suap KPU Harun Masiku dsb.
Aksi BEM SI itu sudah dilakukan sejak pukul 14.00 WIB.
Anda bisa menyaksikan Live Streaming Aksi BEM SI di link berikut:
(redaksi)