POJOKNEGERI.COM - Permohonan Judicial Review (JR) UU Minerba yang dilakukan oleh Nur Aini (Warga Banyuwangi), Yaman (Nelayan Bangka Belitung), WALHI Nasional, dan JATAM Kaltim pada hari ulang tahun Jokowi, 21 Juni 2021 lalu akan memasuki sidang perdana.
Rencananya, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan pada perkara Nomor 37/PUU-XIX-2021 di Senin, 9 Agustus 2021 secara daring. Baru setahun disahkan, UU Minerba yang disahkan saat warga negara Indonesia sedang berjuang melawan pandemi telah memakan korban kriminalisasi, seperti Nur Aini dan Yaman.
Padahal warga tengah melindungi ruang hidup mereka dari pengrusakan oleh industri ekstraktif.Permohonan Judicial Review (JR) UU Minerba yang dilakukan oleh Nur Aini (Warga Banyuwangi), Yaman (Nelayan Bangka Belitung), WALHI Nasional, dan JATAM Kaltim pada hari ulang tahun Jokowi, 21 Juni 2021 lalu akan memasuki sidang perdana.
Rencananya, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan pada perkara Nomor 37/PUU-XIX-2021 di Senin, 9 Agustus 2021 secara daring.
Siang ini pukul 13.30 WIB, sidang perdana Judicial Riciew UU Pertambangan Mineral dan Batubara di Mahkamah Konstitusi.
Pemantauan sidang itu bisa dilakukan via online.
Berikut kami berikan video live sidang Pemeriksaan Pendahuluan (I) Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap UUD 1945.
(redaksi)