POJOKNEGERI.COM - Kebijakan terbaru di Kota Samarinda mengenai larangan siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah menuai reaksi beragam. Sementara banyak yang mendukung demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, ada juga yang merasa kebijakan ini memberatkan.
Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda menganggap kebijakan ini sebagai langkah penting untuk melindungi keselamatan pelajar.
Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin menjelaskan bahwa aturan ini bukan hanya tentang pembatasan melainkan upaya melindungi anak-anak dari risiko kecelakaan yang semakin marak.
"Keselamatan siswa adalah prioritas utama. Kami ingin orang tua turut mendukung agar kebijakan ini berjalan lancar," ujarnya.
Menurut Asli, banyak siswa yang belum memiliki keterampilan berkendara yang cukup, sehingga kerentanannya terhadap kecelakaan sangat tinggi.
Untuk itu, Disdikbud mengimbau orang tua agar mencari alternatif transportasi yang lebih aman, seperti angkutan umum atau sepeda.
"Kami berharap ini dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan,"ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menekankan bahwa kecelakaan yang melibatkan pelajar terutama pengendara sepeda motor sangat tinggi.
"Anak-anak usia sekolah belum cukup matang secara emosional untuk berkendara dengan aman. Kebijakan ini bertujuan melindungi mereka dari risiko yang tidak perlu," jelasnya.
Selain itu, Dishub bersama Disdikbud juga telah mendistribusikan surat edaran ke semua sekolah meminta mereka untuk tidak menyediakan tempat parkir kendaraan bagi pelajar. Sanksi disiplin akan diberikan kepada pelajar yang melanggar bekerja sama dengan pihak sekolah dan Dishub.
"Kami ingin pelajar mengutamakan keselamatan di jalan," jelasnya.
(tim redaksi)