POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan kunjungan lapangan ke Jalan Pelabuhan dan Jalan Dermaga pada Jum'at (29/12/2023).
Dalam pengecekan tersebut, Andi Harun menemukan bahwa sebuah jalan umum telah ditutup, namun menurut peta lama memang merupakan bagian dari jalan umum.
"Setelah saya menerima informasi, dan hari ini kita melakukan pengecekan. Ternyata benar bahwa itu adalah jalan umum," kata Andi Harun saat ditemui usai pengecekan.
Saat ini sudah melakukan pembukaan terhadap jalan yang sebelumnya ditutup. Namun, perhatian ini ia tertuju pada sebuah bangunan yang terlihat melampaui bahu jalan.
"Saya minta pada PUPR untuk menyurati pada hari Selasa untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri. Jika pemilik bangunan tidak melakukan pembongkaran, pemerintah akan melakukan pembongkaran," ujarnya.
Selain itu, Andi Harun juga meminta PUPR segera membuat perencanaan pengaspalan pada jalan tersebut .
"Karena ada bangunan, mereka tidak seharusnya memanfaatkan jalan umum ini. Ada juga warga yang tinggal secara ilegal. Saya minta kepada camat beserta jajarannya di kelurahan untuk mengurus warga ini. Paling lambat hari Selasa, harus dibongkar." lanjutnya.
Pihaknya beri waktu untuk memindahkan aset yang dimiliki di dalam gang tersebut.
"Kalau ada toleransi sehari dua hari, dapat dimaklumi. Tapi Minggu depan kita sudah masuk kerja setelah tahun baru," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia meminta PU untuk membuat program pengaspalan jalan, sehingga gang tersebut dapat kembali berfungsi sebagai fasilitas umum.
"Kita ingin mengembalikan fungsi fasilitas umum yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat, namun ada kesan ingin dikuasai oleh pihak tertentu," ungkapnya.
Tersebutlah juga informasi mengenai sebuah gang kecil di depan Hotel Ibis, dimana ada laporan dari masyarakat bahwa ada tanah provinsi yang kosong.
"Ini kita lakukan untuk mengembalikan secara bertahap fasilitas umum yang seharusnya di peruntukkan untuk masyarakat, tapi ada kesan ingin dikuasai pihak tertentu," pungkasnya.
(Adv/Saber)