POJOKNEGERI.COM - Diduga karena adanya cekcok saat berlibur ke Turki, seorang pria asal Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat menyebarkan foto bugil istrinya ke media sosial beberapa waktu kemarin.
Walhasil, pria bernama NS (41) itu dilaporkan istrinya ke pihak kepolisian di Mapolresta Samarinda. Sang istri bernama HY (41) itu tak terima dengan perlakuan sang suami hingga mempolisikan pasangannya tersebut.
Dijelaskan pengacara HY, yakni Diah Lestari kalau foto bugil kliennya itu diambil NS saat mereka tengah berlibur ke Dubai pada pertengahan Maret 2023 kemarin.
Saat itu keduanya yang berada di Dubai usai melakukan hubungan badan, dan NS secara diam-diam mempotret istrinya yang tidak mengenakan busana.
“Saat itu suaminya menanyakan kenapa ada merah-merah di pipi korban, dan saat suaminya mengambil handphone dan memfoto klien saya saat tidak berbusana,” terang Diah.
Setelah mengambil gambar istrinya, keduanya kemudian melanjutkan perjalanan ke Turki. Saat itulah pertengkaran mereka terjadi.
Tepatnya saat korban mendapati chat dari wanita lain di ponsel suaminya. Endingya, sang suami yang marah lantas tak berfikir panjang untuk mengunggah foto bugil istrinya ke mediasosial Facebook dan Whatsapp.
“Mereka bertengkar karena adanya wanita lain, dan saat itulah korban melihat foto bugilnya sudah disebar suami ke media sosial, dan korban juga menerima pengancaman pembunuhan sama suaminya,” ungkapnya.
Tak terima atas perbuatan suaminya, HY kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda pada Sabtu (18/3/2023) atas tindakan pengancaman dan penyebaran foto bugil.
“Kami sudah membuat laporan atas tindak kasus pengancaman dan penyebaran foto tidak pantas di medsos sebagaimana yang dimaksud pasal 29UU RI nomor 19 tahun 2016,” tambahnya.
Terkait laporan HY, pihak kepolisian pun mengaku sudah menerimanya. Saat ini Korps Bhayangkar sedang melakukan proses tindak lanjut yakni dengan memanggil NS untuk dimintai keterangannya.
“Laporannya baru tiga hari yang lalu. Yang pasti sudah kita kirim undangan, nanti akan kita periksa,” jelas Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro, Selasa (21/3/2023).
Rengga menjelaskan saat ini pihaknya telah mengambil keterangan HY dan berencana akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain atas foto bugil dan pengancaman pembunuhan oleh suaminya.
“Korbanya sudah diperiksa, tinggal kita mau periksa saksi-saksi lainnya kemudian kita juga masih tahap-tahap penyelidikan,” singkatnya.
(redaksi)