POJOKNEGERI.COM - Anak Akidi Tio, Heriyanti jadi tersangka terkait kasus bantuan sosial.
Pada Senin (2/8/20210, anak Akidi Tio, Heriyanti dijemput polisi dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.
Dalam konferensi pers yang dilakukan pihak berwajib, diketahui bahwa proses penangkapan sudah melalui tahapan dan memiliki bukti yang cukup.
"Sudah kami amankan. Alat bukti sudah mencukupi," ujar Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro.
Konferensi pers ditangkapnya anak Akidi Tio itu juga dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru.
Diketahui, Gubernur Sumsel Herman Deru juga hadir dalam proses simbolis penyerahan bantuan Rp2 triliun oleh pihak keluarga Akidi Tio pada Juli 2021 lalu.
Ditelusuri lebih lanjut, ternyata diketahui bahwa dana Rp2 triliun yang dijanjika itu, sebenarnya tak ada.
"Ternyata Uang 2 T (triliun) tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujar Kombes Ratno Kuncoro.
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno lagi.
Berikut kronologis simbolis pemberian bantuan hingga ditetapkannya anak Akidi Tio sebagai tersangka.
(redaksi)