POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Minggu (6/10/2024).
OTT ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron, dalam keterangannya, Minggu malam.
Dalam OTT ini, KPK menyebut uang diduga korupsi telah diterima orang kepercayaan Gubernur Kalsesl, Sahbirin Noor.
"Patut diduga (Gubernur Kalsel). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (7/10).
Lebih lanjut Alexander Marwatamengatakan dalam banyak kasus, suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan penyelenggara negara.
Namun demikian ia enggan menginformasikan lebih gamblang perihal identitas para pihak yang ditangkap. Pun dengan kasus yang sedang diusut.
Ghufron menyatakan tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan.
"Kejelasannya tunggu lebih lanjut. Kami masih sedang memeriksa. Setelah selesai akan kami update," ungkap Ghufron.
(*)